Newest Post
// Posted by :Pika
// On :Selasa, 05 Januari 2016
Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam-macam
sediaan umum adalah sebagai berikut :
1. Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan,
mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai
ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga
untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol lingual) atau
paru-paru (aerosol inhalasi).
2. Kapsul, adalah sediaan padat yang terdiri dari obat
dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan untuk pemakaian
oral.
3. Tablet, adalah sediaan padat mengandung bahan obat
dengan atau tanpa bahan pengisi.
4. Krim, adalah sediaan setengah padat mengandung satu
atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
5. Emulsi, adalah sistem dua fase, yang salah satu
cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
6. Ekstrak, adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan
mengekstrasi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan
pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan
massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi
syarat baku yang ditetapkan.
7. Gel (Jeli), adalah sistem semi padat terdiri dari
suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik
yang besar, teroenetrasi oleh suatu cairan.
8. Imunoserum, adalah sediaan yang mengandung
immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewqn dengan pemurnian.
9. Implan atau pelet, adalah sediaan dengan massa padat
steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa
eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakkan. Implan atau pelet
dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh (biasanya secara sub kutan) dengan
tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dengan jangka
waktu lama.
10. Infusa, adalah sediaan cair yang dibuat dengan
mengekstrasi simplisia nabati dengan air pada suhu 90° selama 15 menit.
11. Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau
suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran
napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sitemik.
12. Injeksi, adalah sediaan steril untuk kegunaan
parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13. Irigasi, adalah larutan steril yang digunakan untuk
mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, penggunaan
adalah secara topikal.
14. Lozenges atau tablet hisap, adalah sediaan padat yang
mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma
manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.
15. Sediaan obat mata :
a. Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada
mata.
b. Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas
partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa,
hingga sesuai digunakan pada mata.
16. Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu
atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal.
17. Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian
luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada
pembalut.
18. Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat
kimia yang dihaluskan berupa serbuk yang dibagi-bagi (pulveres) atau serbuk
yang tak terbagi (pulvis).
19. Solutio atau larutan, adalah sediaan cair yang
mangandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terdiri atas :
a. Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan
untuk pemberian oral. Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
·
Syrup,
adalah larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi.
·
Elixir,
adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
b. Larutan topikal, adalah sediaan cair yang dimaksudkan
untuk penggunaan topikal pada kulit atau mukosa.
c. Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk
penggunaan dalam telinga.
d. Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan
pada mata.
e. Spirit, adalah larutan yang mengandung etanol atau
hidroalkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal
atau campuran bahan.
f. Tingtur, adalah larutan yang mengandung etanol atau
hidroalkohol dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.
20.Suppositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai
bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya
meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Cara-Cara
Pemberian Obat
Disamping faktor formulasi, cara pemberian obat turut
menentukan cepat lambatnya dan lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh.
Tergantung dari efek yang diinginkan, yaitu efek sistemis (di seluruh tubuh)
atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan sifat-sifat fisika-kimia obat.
1. Efek Sistemis
a. Oral, pemberiannya melalui mulut.
b. Oromukosal, adalah pemberian obat melalui rongga mulut
seperti di bawah lidah (sublingual) dan antara pipi dan gusi (bucal).
c. Injeksi, adalah pemberian obat secara parenteral atau
di bawah menembus kulit atau selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan
untuk memberikan efek dengan cepat.
d. Implantasi, obat dalam bentuk pellet steril dimasukan
di bawah kulit dengan alat khusus (trocar), digunakan untuk efek yang lama.
e. Rektal, pemberian obat melalui rektal atau dubur. Cara
ini memiliki efek sistemik lebih cepat dan lebih besar dibandingkan peroral dan
baik sekali digunakan untuk obat yang mudah dirusak asam lambung.
f. Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit
berupa plester, obat menyerap secara perlahan dan kontinue masuk ke dalam
sistem peredaran darah, langsung ke jantung.
2. Efek Lokal (pemakaian setempat)
a. Kulit (percutan).
b. Inhalasi.
c. Mukosa mata dan telinga.
d. Intra vaginal.
e. Intra nasal.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapuskak. itu larutan irigasi contohnya rivanol? apakah rivanol mememnuhi syarat sbg larutan irigasi?
BalasHapus